Translate

Minggu, 17 Mei 2020

KEPALA DESA MOJOSARI ASEMBAGUS SITUBONDO


Relawan (volunteer) lahan tandus.

Menakar Keberpihakan

 

 

Alam dan isinya senantiasa disediakan untuk umat manusia untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya.  Dan  negarapun yang memiliki wilayah dengan batas-batas tertentu dengan negara lain juga mengadopsi hal tersebut untuk rakyatnya melalui sistim bernegara yang disepakati.  Sistim ini tentunya tidak serta merta ada namun melalui  berbagai proses  dari berbagai era yang mengalir bersama evolusi kehidupan manusia itu sendiri.  Menengok salah satu sejarah masa lalu misalnya bahwa pada zaman kekaisaran disebuah Negara, sistim yang dianut menyatakan bahwa tidak setiap manusia yang berada didalamnya dapat memiliki atau menguasai tanah. Tanah tersebut dikuasai oleh kalangan orang kaya dan penguasa. Lalu seiring sejarah dan pemikiran-pemikiran manusia yang berkembang, Ditemukan-lah sistim yang memungkin-kan bahwa semua manusia berhak memiliki atau menguasai suatu wilayah  / sejengkal tanah dengan syarat tertentu . Salah satu pemikiran seperti ini yaitu ajaran/Teori Konfusius.

Negara lainpun seperti Eropa dan Amerika serta benua lainnya tentu memiliki sejarah serta sistim tersendiri dalam hal penguasaan tanah.

 Negara dengan wilayah yang membentang luas  terdiri dari susunan masyarakat yang hidup berkelompok  sehingga terbentuk desa. Sebagaimana negara, desa pun memiliki wilayah teritorial yang memiliki batasan jelas yang disepakati dengan desa lain.  Dan didalam Desa, masyarakat pun mempunyai norma-norma yang berlaku  bahkan sebelum sebuah desa itu terbentuk di zaman dulu ketika masih berupa hutan.

Berdasarkan cerita dari mulut ke mulut,  sejarah desa Mojosari diyakini pertama kali dihuni oleh Jujuk (Buyut/Moyang) Sambai yang membabat hutan untuk tempat tinggal bersama beberapa saudaranya dari kepulauan Madura bagian Timur.

Sebagai pembabat hutan dan pendiri desa Mojosari maka tentunya tidak salah apabila kemudian Jujuk Sambai dianggap sebagai Petinggi Pertama desa Mojosari. Walau serpihan sejarah yang secara tertulis belum ditemukan namun cerita penuturan dari cucu keturunannya dan makamnya dapat dijadikan acuan keberadaannya.

Setelah Jujuk Sambai ada yang dipercaya untuk menjadi penerus sementara kekosongan kepemimpinan, yaitu Jujuk MALI.

 

Lalu kekuasaan definitif Pemerintahan desa selanjutnya dipegang oleh Bapak LUKIJAM sebagai kepala pemerintahan desa Mojosari ke-3 (ketiga).

 

Bapak LINDRA memegang tampuk pemerintahan setelahnya. Namun, dari sekian banyak pendiri dan pengayom desa Mojosari tersebut masih belum diperoleh remah-remah sejarah tertulis yang dapat dipergunakan sebagai acuan penguat terutama sebagai pijakan resmi berdirinya pemerintahan desa Mojosari sekaligus sebagai tonggak peringatan hari ulang tahun berdirinya sebagaimana beberapa desa lain yang memiliki sejarah yang tercatat dengan baik.

 

Sebagai Pemimpin Pemerintahan Desa Ke-4 (keempat), Jujuk SUMARJA mendapat gelar DARMO LAKSONO.

 KALEBUN SUMARJA DARMO LAKSONO

 

Dan dari foto peninggalannya di pendopo di Karesidenan Besuki tampak bahwa masa pemerintahannya masih berada dibawah penjajahan Belanda sebagaimana pemerintahan sebelumnya.

Setelah Kalebun Sumarja, pucuk pimpinan desa Mojosari dikendalikan oleh Bapak H.NAWARDI.

Dan Pemerintahan desa berikutnya; konon, atas kehendak rakyat -- hanya bajunya yang disandingkan dengan kentongan dalam pemilihan kepala pemerintahan desa saat itu dan dimenangkan oleh Bapak MUJAHRA alias SAYOTO alias H. ABD KARIM,,,,, .padahal beliau  sedang membajak di tegalannya dan dijemput pulang

KALEBUN MUJAHRA PAK SAYOTO

Namun kemudian beliau mengundurkan diri dan menetap di dusun Pasir Desa Tanjungsari Kecamatan Mangaran. Salah satu cucunya H. Erfan berada di Kertosari Utara.

 


KE KALEBUN ATAU PAK SAWENA setelah pulang dari tanah suci berganti nama mengikuti budaya lingkungan menjadi H. ABU BAKAR, dikenal oleh masyarakat bahkan oleh generasi yang lahir sebelum tahun 80-an. Cukup lama beliau memerintah di desa Mojosari. Beliau menjadi Kepala Desa / Kalebun di Desa Mojosari dengan gelar WARSO PRANOTO.


Warso Pranoto
Tambahkan teks




Beliau dikenal suka menyamar dan menangkap pencuri atau perampok yang tertipu oleh penampilannya yang menyamar sebagai perempuan dengan pakaian rok dan rambut palsu /wig. Pencuri atau perampok sangat segan berurusan dengan desa Mojosari sehingga mereka ikut menjaga keamanan desa.  Masyarakat diluar Mojosari lebih mengenalnya sebagai tabib terutama ketika sudah pensiun.

 Warso Pranoto

 Setelah akhir pemerintahannya diadakan pemilihan Kepala Desa yang diikuti oleh yaitu Bapak Medhal (H. Miftah) yang menjadi Carik dan sempat menjadi Pejabat Sementara (PJs.) Kades, lalu salah satu kerawat (Perangkat) desa, Bapak Buwarso (H. Muhtar), dan Anshari (H. Anshari).

Pemilihan Kepala Desa tersebut dilaksanakan di tanah sawah yang lokasinya dibelakang rumah Bapak Sunahyo (Kaur Kesejahteraan, sekarang) dusun Karang Barat (Krajan 2) sekaligus Ketua Tim Pencari Fakta Sejarah Desa Mojosari. Dan dimenangkan oleh Bapak MEDHAL BUNAIRI (H. MIFTAH).

Berangkat dari organisasi pemuda desa yang semakin baik dan menyadari keadaan, Pemilihan Kepala Desa berikutnya diikuti oleh calon-calon pemuda potensial desa yang bersatu dalam wadah Organisasi Pemuda Mojosari (OSPEM). Mereka berasal dari pesantren dan sekolah umum luar.

Lalu mereka memanfaatkan ruang demokrasi tingkat desa dan menawarkan program dalam Pemilihan Kepala Desa. Dan yang mendapat takdir amanat warga adalah Bapak  AHMAD RAWI (H. AHMAD RAWI ABRORI) dari dusun Mojosari Utara. Memerintah desa Mojosari selama 2 priode dan tidak mencalonkan diri lagi karena mungkin panggilan tugasnya  sebagai Guru PNS Sekolah Dasar.

 

 

Pada generasi berikutnya Pemilihan Kepala Desa (Petinggi) berada di zaman eforia reformasi dan era pengetrapan otonomi daerah. Tahun 2002.

Diawali dengan pembentukan Badan Perwakilan Desa (BPD) yang berwenang membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Istilah berubah menjadi Petinggi) dan dapat mengajukan pemberhentian Kepala Desa /Petinggi apabila melanggar undang-undang. Di dominasi generasi yang lahir tahun 70-an, calon kepala desa yang bersaing pada saat itu berjumlah 6 (enam) orang, yaitu ; 1. Ahmad Disun, 2. Abu Hasin, SH. 3. Hariyadi, 4. Bunairi, S. Ag. 5. Lip Irwanto.

Kontestasi yang cukup panas namun tetap terukur dan demokratis menghantar Bapak HARIYADI sebagai Kepala Desa / Petinggi ke-11 (Sebelas) dengan usia yang cukup muda. Walaupun terseok dan tersendat, Pemerintahan berjalan dengan zero administrasi karena imbas persaingan dan polemik generasi. Kondisinya kemudian terselamatkan dengan petunjuk-petunjuk baru penyelenggaraan pemerintahan desa yang diamanatkan undang-undang sistim otonomi daerah. Sistim Pemerintahan dari Pusat sampai pedesaan sama-sama berbenah dan membutuhkan kecerdasan dan kepekaan lebih untuk belajar sekaligus berimprovisasi agar roda pemerintahan tidak terjebak ketidakpedulian dan kegagal-pahaman akan sistim dan kondisi baru akibat reformasi.

 

Sistim yang digadang-gadang sebagai pro rakyat kemudian memasung kepentingan pihak-pihak yang terlanjur mapan dan mulai memperkecil kran kebebasan yang diamanatkan para pejuang reformasi. Badan Perwakilan Desa (BPD), dikebiri menjadi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan tugas mengawal pemilihan kepala desa dengan petunjuk-petunjuk dan kekuasaannya dicabut sebagai pemecat kepala desa/Petinggi. Pemilihan Kepala Desa merupakan ajang pesta demokrasi yang diyakini masih lebih baik daripada pesta demokrasi ditingkat yang lebih tinggi. Dalam Pemilihan Kepala Desa/Petinggi rakyat benar-benar terlibat langsung secara emosional karena menyangkut kepentingan mereka sehari-hari.

Dan Bapak H. KHOLILI IMAM terpilih sebagai Petinggi/Kepala Desa ke-12 (Dua Belas) Desa Mojosari.

Pemerintah Pusat juga memberikan ruang yang cukup baik untuk pemerintah desa dalam mengakses alokasi dana untuk pembangunan pedesaan. Dan bahkan sampai terkesan memanjakan desa walaupun bayangan pungli serta korupsi juga berevolusi mengikuti alur zaman menguntit untuk menggerogoti dana yang dihibahkan ke Pemerintahan Pedesaan.

Pemerintah desa menggunakan berbagai jurus untuk menyelamatkan keadaan namun sesekali juga terpaksa mengalah untuk mengamankan. Berperilaku jujur tidak menjamin keberpihakan, namun justru menuai kecaman, karena pihak lain justru tidak lagi nyaman.

 

Gus Dur menorehkan keberanian dihati rakyat. Namun kemudian menjadi kebablasan. Pesta demokrasi tidak lagi menjadi murni. Melenceng semakin jauh menuju materialis. Demokrasi berubah diperdagangkan dan melupakan tujuan jangka panjang.

Pesta demokrasi ditingkat desa pun terjebak dalam kondisi yang kurang lebih serupa walau ada yang tidak sama.



  • Gunung sebulan, sering dipakai warga untuk tempat memanjatkan do’a minta hujan.
  • dan salah satu leluhur yang mereka sebut bernama
  • agung SIKROEM. kApala sinyur







NAMA DAN PERISTIWA


















































Tambahkan teks





















https://www.youtube.com/watch?v=RKoHs9UMfFI